NarasiPublik — Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat Sulawesi Tengah membuahkan hasil maksimal. Dalam Evaluasi Kinerja Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mencatatkan capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayah provinsi.
Sebanyak 2.017 Posbakum kini telah hadir dan aktif di desa dan kelurahan se-Sulawesi Tengah, menjadikan akses bantuan hukum semakin dekat dengan masyarakat.
Capaian ini mendapatkan apresiasi dari tim evaluator pusat karena dinilai sebagai langkah konkret menghadirkan negara dalam menjamin hak masyarakat atas bantuan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum menjadi instrumen penting dalam memperkuat kesadaran dan budaya hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendampingan hukum sejak dini,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Posbakum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai pusat edukasi hukum masyarakat di tingkat akar rumput.
