Narasipublik – Momentum Hari Raya Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menjadi simbol harapan baru bagi narapidana. Pemberian Remisi Khusus Natal merupakan apresiasi negara atas perubahan perilaku warga binaan. Pengurangan masa hukuman ini krusial untuk menjaga kesehatan psikologis serta memberikan motivasi kuat guna mengikuti program pembinaan agar dapat segera kembali berkumpul bersama keluarga di rumah.
Rangkaian acara diawali dengan laporan penyelenggaraan remisi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali, Bapak Decky Nurmansyah. Puncak acara ditandai dengan penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Bapak Masjuno; Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Bapak Kadek Anton Budiharta; Kakanwil Bali, Bapak Decky Nurmansyah; serta Kalapas Kerobokan, Bapak Hudi Ismono. Sebanyak 133 orang menerima remisi (119 WNI dan 14 WNA), termasuk 7 narapidana yang dinyatakan langsung bebas. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Masjuno membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelum meninjau area Bimbingan Kerja (Bimker) untuk mengapresiasi kualitas produk UMKM karya warga binaan sebagai bekal kemandirian.
Kalapas Kerobokan, Bapak Hudi Ismono, menegaskan remisi diberikan tanpa biaya bagi yang memenuhi syarat. "Jadikan pengurangan masa pidana ini anugerah untuk terus berbenah. Fokuslah menatap masa depan sebagai pribadi yang lebih bermartabat," tegas Bapak Hudi Ismono. Penyerahan remisi dan apresiasi karya ini menjadi pengingat bahwa jeruji besi hanyalah tempat menempa diri, namun semangat untuk menjadi baru akan selalu menemukan jalan menuju cahaya kemerdekaan yang hakiki.
