TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kemenkum Dorong Perlindungan KI, Kemenkum Sulteng Siap Perkuat Daerah

NarasiPublik — Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang digelar di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (15/12/2025). Kegiatan nasional ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, bersama Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen mendukung agenda strategis nasional, khususnya penguatan KI dan Indikasi Geografis yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Menteri Hukum menegaskan bahwa negara-negara maju telah menjadikan KI sebagai prioritas utama pembangunan, bahkan dengan dukungan anggaran yang signifikan. Indonesia pun menunjukkan capaian membanggakan dengan menempati peringkat pertama dunia dalam perlindungan Indikasi Geografis pada 2025.

Selain KI, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap penataan sistem royalti musik nasional yang lebih transparan dan berkeadilan, serta percepatan transformasi digital sebagai fondasi peningkatan kinerja dan kualitas layanan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa capaian nasional tersebut harus menjadi motivasi bagi daerah.

“Sulawesi Tengah memiliki potensi Indikasi Geografis yang besar. Arahan Menteri menjadi dorongan bagi kami untuk memperkuat perlindungan KI agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas kreatif, dan masyarakat adat agar KI tidak hanya berhenti pada pendaftaran, tetapi mampu mendorong nilai tambah ekonomi daerah.

Type above and press Enter to search.