NarasiPublik — Penguatan sinergi antara pusat dan daerah menjadi benang merah dalam seluruh pembahasan komisi pada hari kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025. Forum strategis ini diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama seluruh Kanwil se-Indonesia, Selasa (16/12/2025).
Setiap komisi membedah capaian kinerja tahun berjalan, tantangan pelaksanaan program, serta langkah-langkah perbaikan yang akan diimplementasikan pada tahun 2026. Pendekatan kolaboratif ini menegaskan pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan kebijakan pusat.
Kanwil Kemenkum Sulteng menilai Rakordal sebagai ruang strategis untuk menyampaikan dinamika pelaksanaan tugas di daerah, sekaligus menyerap kebijakan nasional agar dapat diterjemahkan secara kontekstual sesuai kebutuhan wilayah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa sinergi pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan program Kementerian Hukum.
“Wilayah adalah ujung tombak implementasi kebijakan. Karena itu, keselarasan antara perencanaan pusat dan pelaksanaan di daerah harus terus diperkuat,” jelasnya.
Menurutnya, hasil Rakordal akan menjadi panduan kerja lintas sektor di Kanwil Kemenkum Sulteng.
“Kami berkomitmen menjaga komunikasi yang intensif dengan unit pusat agar setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Rakhmat Renaldy.
