TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Harmonisasi Layanan Darurat 112 Perkuat Kecepatan Respons Krisis Masyarakat

NarasiPublik — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Buol tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, Selasa (31/3/2026), bertempat di Aula Kebangsaan. Rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian.

Dalam arahan singkatnya, Sopian menekankan pentingnya keselarasan regulasi dengan kebutuhan pelayanan publik yang cepat dan tepat.

Pembahasan berlangsung intensif dengan melibatkan tim pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Buol dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng. Pendalaman difokuskan pada desain sistem layanan darurat yang terintegrasi, mencakup mekanisme penerimaan panggilan, proses verifikasi laporan, hingga distribusi penanganan kepada instansi terkait seperti kepolisian, kesehatan, dan pemadam kebakaran.

Selain itu, aspek kelembagaan menjadi perhatian utama, terutama terkait penentuan leading sector, pembagian kewenangan antar perangkat daerah, serta pola koordinasi dalam kondisi darurat. Pengaturan standar operasional prosedur (SOP) juga dibahas secara rinci untuk memastikan setiap tahapan penanganan memiliki alur yang jelas, terukur, dan responsif terhadap situasi lapangan.

Tim Perancang turut melakukan penajaman terhadap aspek teknologi, termasuk integrasi sistem call center, pengelolaan basis data laporan masyarakat, serta potensi penggunaan platform digital untuk meningkatkan kecepatan respons. Penyesuaian redaksional dilakukan guna memastikan keselarasan dengan regulasi nasional serta menghindari potensi multitafsir dalam implementasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa layanan darurat harus dibangun dengan sistem yang kuat dan terintegrasi.

“Layanan nomor tunggal darurat harus mampu menghadirkan respons yang cepat dan terkoordinasi, sehingga benar-benar memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam situasi krisis,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa kejelasan pengaturan menjadi kunci keberhasilan implementasi.

“Regulasi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan di lapangan dan memastikan seluruh unsur pelaksana bekerja dalam satu sistem yang terintegrasi,” tambahnya.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan layanan darurat 112 di Kabupaten Buol dapat berjalan optimal, efektif, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Type above and press Enter to search.