NarasiPublik – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026. Wujud komitmen tersebut salah satunya melalui internalisasi budaya kerja dan service excellent bagi seluruh jajaran, Rabu (11/3).
“Penguatan budaya kerja sebagai fondasi dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas. Komitmen penerapan budaya kerja melalui slogan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan ‘HARAT’ bagian dari upaya membangun Zona Integritas menuju WBK tahun 2026,” ujar Kepala Kanwil, Mulyadi.
HARAT merupakan kata dari bahasa Banjar yang bermakna hebat. Selain itu, slogan HARAT akronim dari Humanis, Akuntabel, Responsif, Antikorupsi, dan Transparan. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap adanya kegiatan ini, seluruh pegawai semakin meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan publik yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat,” harapnya.
Kegiatan kemudian dilanjut paparan Ketua Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi, Syahid Al Faqih, tentang pelayanan prima yang tidak hanya berkaitan dengan prosedur kerja, tetapi juga mencerminkan sikap, perilaku, dan komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan yang professional.
“Service excellent merupakan komitmen kita sebagai aparatur negara untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan akuntabel. Setiap pegawai memiliki peran penting dalam menciptakan pengalaman pelayanan yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah prinsip penting dalam penerapan service excellent yang perlu dipahami dan diterapkan oleh seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, yaitu reliability, assurance, tangible, empathy, responsiveness, serta team player.
