TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Persiapan HBP ke-62, Kanwil Ditjenpas Kalsel Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan

NarasiPublik – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan ikuti secara virtual sosialisasi pelaksanaan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Kamis (12/3). Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan rangkaian kegiatan HBP ke-62, yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima.”

“HBP momentum untuk menunjukkan kerja nyata jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan. Kita di Kalimantan Selatan mempersiapkan semua rangkaian dengan sebaik-baiknya,” ujar Kepala Kanwil, Mulyadi.

Sebelumnya sosialisasi dibuka Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menyampaikan puncak peringatan HBP ke-62 dilaksanakan pada 27 April 2026, dengan bentuk kegiatan berupa tasyakuran secara virtual yang diikuti serentak seluruh jajaran pemasyarakatan.

Berbagai rangkaian menyemarakkan HBP ke-62, salah satunya IPPA Fest yang dijadwalkan berlangsung 24 hingga 26 April 2026. Direktur meminta seluruh Kepala Kanwil berkoordinasi dengan para purnawirawan pemasyarakatan yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan Pengayoman Indonesia (P3I) di wilayah masing-masing.

“Peringatan HBP ke-62 harus menjadi momentum untuk menunjukkan kerja nyata jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan melibatkan berbagai unsur, termasuk purnawirawan serta masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, jajaran pemasyarakatan juga diminta untuk mengidentifikasi mantan warga binaan yang telah berhasil berkarier serta mampu memberdayakan mantan warga binaan lainnya sebagai bagian dari upaya menunjukkan keberhasilan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Masjuni, menyampaikan beberapa arahan terkait pelaksanaan layanan kepada warga binaan, khususnya terkait pemberian remisi Hari Raya.

“Pemberian remisi harus disampaikan secara terbuka kepada warga binaan, baik mekanisme maupun besaran yang diterima. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui papan pengumuman atau media lainnya agar dapat dipahami dengan jelas,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa pemberian remisi Idulfitri dilaksanakan setelah pelaksanaan salat Idulfitri, serta kegiatan pemberian remisi secara seremonial diharapkan dapat didokumentasikan dan dilaporkan sebagai bagian dari laporan kegiatan.

Sementara itu, Direktur Pengamanan dan Intelijen, Tatan Dirsan Atmaja, menekankan pentingnya kesiapsiagaan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama pelaksanaan layanan kunjungan Hari Raya.

“Kami mengharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat memaksimalkan pengamanan selama pelaksanaan kunjungan Hari Raya dengan melakukan koordinasi bersama unsur TNI dan Polri, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Direktur Pengamanan dan Intelijen juga menyampaikan bahwa layanan kunjungan Hari Raya diharapkan dapat dilaksanakan minimal selama tiga hari pada UPT besar dengan dukungan petugas dari UPT, Kanwil, maupun Balai Pemasyarakatan guna memastikan layanan berjalan tertib dan lancar.

Type above and press Enter to search.