Narasipublik – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan kunjungan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (17/03) bertempat di Aula Rutan Rantau. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas terkait mekanisme dan ketentuan layanan kunjungan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Rantau, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta seluruh WBP. Sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif, di mana warga binaan diberikan penjelasan secara rinci mengenai jadwal kunjungan, tata tertib, serta prosedur yang harus dipatuhi.
Dalam penyampaian materi, dijelaskan pentingnya menjaga ketertiban selama pelaksanaan kunjungan serta mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan guna memastikan layanan kunjungan berjalan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pihak, baik warga binaan maupun keluarga yang berkunjung.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memberikan pelayanan yang transparan. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan memahami aturan dan mekanisme kunjungan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya. Sementara itu, Ka. KPR Muhammad Khadafi Al Faruq menambahkan, “Kami juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan kunjungan berlangsung agar situasi tetap kondusif.”
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Rutan Rantau berharap seluruh warga binaan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku serta mendukung terciptanya layanan kunjungan yang humanis, aman, dan tertib, terutama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri yang penuh kebersamaan.
