TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Dorong Inovasi Akademik, Kemenkum Sulteng Sosialisasikan Paten dan Hak Cipta di Untad

NarasiPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong peningkatan perlindungan karya intelektual di kalangan akademisi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berfokus pada paten dan hak cipta di Fakultas Pertanian Universitas Tadulako, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang digelar di Ruang Senat Fakultas Pertanian tersebut diikuti oleh 20 dosen dan berlangsung secara interaktif. Para peserta активно berdiskusi terkait pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil riset, buku, serta karya ilmiah lainnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong para akademisi untuk segera mendaftarkan karya mereka agar mendapatkan perlindungan hukum.

Berbagai pertanyaan muncul dalam diskusi, mulai dari mekanisme pendaftaran hak cipta hingga kendala biaya yang sering menjadi hambatan. Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan komitmennya untuk memberikan fasilitasi pendaftaran yang akan ditindaklanjuti pada 12 Mei 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan inovasi yang harus dilindungi secara hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap karya intelektual yang lahir dari kampus tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga memiliki kepastian hukum. Perlindungan ini penting untuk mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, serta memberikan nilai ekonomi bagi para penciptanya,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di Sulawesi Tengah.

Type above and press Enter to search.