NarasiPublik – Indikasi Geografis (IG) dinilai memiliki potensi besar dalam mengangkat produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi.
Hal ini menjadi salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, serta Kepala Bidang KI, Aida Julpha Tangkere, menyampaikan bahwa IG merupakan instrumen penting dalam melindungi keunikan produk daerah.
“Indikasi geografis memberikan identitas sekaligus perlindungan hukum terhadap produk khas daerah. Ini menjadi peluang besar bagi Sulawesi Tengah untuk mengangkat potensi lokal ke tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng juga memperkenalkan konsep IG dan merek kepada pihak Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya membuka ruang kolaborasi dalam edukasi masyarakat.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulteng, Muhammad Irfan Sukarna menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai bahwa pengembangan IG dapat sejalan dengan program pembinaan ekonomi daerah yang selama ini dijalankan.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa sinergi antara Kemenkum dan BI sangat penting dalam mempercepat proses sosialisasi dan pemanfaatan IG oleh masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan bahwa potensi daerah tidak hanya dikenal, tetapi juga terlindungi dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Ke depan, kedua instansi diharapkan dapat mengembangkan program bersama untuk mendorong peningkatan jumlah produk Indikasi Geografis di Sulawesi Tengah.
