NarasiPublik – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin dan normalisasi blok hunian warga binaan, Rabu (13/05/2026) mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran pengamanan yang dipimpin oleh Ka. KPLP bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta Regu Jaga Pengamanan C sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Palu.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan pada blok hunian 5 serta melaksanakan kegiatan normalisasi melalui penertiban sekat dan triplek di dalam kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan hunian yang tertata dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mendukung proses pembinaan secara optimal.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan dan normalisasi blok hunian akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Penggeledahan dan normalisasi blok hunian merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi langkah deteksi dini guna meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam lapas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan pentingnya konsistensi jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
