NarasiPublik — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pelaksanaan Diklat Paralegal Serentak (Parletak) di Kabupaten Tojo Una-Una.
Program tersebut disampaikan dalam kegiatan Optimalisasi Kebudayaan dan Produk Lokal Kekayaan Daerah serta Pengembangan Informasi Agensi Layanan AHU yang berlangsung di Kantor Bupati Tojo Una-Una, Selasa (19/5/2026).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Sopian menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan di Kabupaten Tojo Una-Una.
Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat hingga tingkat desa.
“Pos Bantuan Hukum memiliki peran penting sebagai tempat konsultasi dan pendampingan hukum masyarakat. Kehadirannya membantu masyarakat memperoleh akses hukum yang lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut penguatan layanan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan melaksanakan Diklat Parletak guna meningkatkan kapasitas aparatur desa dan masyarakat dalam memberikan layanan bantuan hukum dasar.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy mengatakan bahwa penguatan paralegal desa merupakan langkah strategis membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
“Melalui Diklat Parletak, kami berharap lahir paralegal-paralegal desa yang mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemberi bantuan hukum serta membantu penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan humanis,” kata Rakhmat Renaldy.
Sementara itu, Ilham Lawidu menyatakan dukungannya terhadap penguatan Posbankum dan pendidikan paralegal di wilayahnya.
“Kami menyadari pentingnya pendampingan hukum bagi masyarakat desa. Program ini sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik,” ungkapnya.
Melalui penguatan Posbankum dan pelaksanaan Diklat Parletak, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap akses terhadap bantuan hukum semakin mudah dijangkau masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan terpencil di Kabupaten Tojo Una-Una.
