Newsindonesia - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura menggelar razia insidentil dengan melakukan penggeledahan yang difokuskan pada Kamar 1 dan Kamar 2 di Blok Maximum Security. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata pihak lapas dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan, (Rabu, 24/06).
Untuk memastikan jalannya pemeriksaan berjalan optimal, giat razia ini dipimpin dan diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama Kepala Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Ka. Adm. Kamtib). Kehadiran jajaran struktural secara langsung di lapangan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi dan sesuai dengan SOP.
Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian, mulai dari area loker, tempat tidur, pakaian, hingga celah-celah bangunan yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang. Penggeledahan dilakukan secara teliti namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap warga binaan. Pihak lapas menegaskan bahwa pengawasan ketat di blok pengamanan super ketat ini akan terus dilakukan secara berkala dan acak sebagai langkah preventif.
Dari hasil penggeledahan di Kamar 1 dan Kamar 2 tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkotika maupun senjata tajam. Kendati demikian, petugas berhasil mengamankan beberapa benda yang dilarang berada di dalam blok hunian yang kemudian langsung diinventarisir untuk dimusnahkan. Giat razia berjalan dengan aman dan kondusif, sekaligus menegaskan komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib.
- LPP Martapura
