Narasipublik – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, Evi Loliancy, beserta jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan Penguatan Pengawasan Internal “Mengawal Kinerja Imipas PRIMA” yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (20/7).
Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan internal sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, responsif, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam pemaparannya, Inspektur Jenderal menjelaskan tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal, ruang lingkup pengawasan, implementasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026, hingga pergeseran paradigma pengawasan yang tidak lagi berorientasi pada pencarian kesalahan, melainkan mengedepankan upaya pencegahan risiko, pembangunan integritas, dan penciptaan nilai bagi organisasi.
Selain itu, peserta juga memperoleh penguatan mengenai Model Tiga Lini dalam sistem pengendalian intern, identifikasi titik rawan fraud pada layanan keimigrasian dan pemasyarakatan, serta enam prioritas penguatan bagi Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis menuju terwujudnya Kinerja Imipas PRIMA, yaitu melalui penguatan tata kelola organisasi, integritas, pengawasan melekat, disiplin pegawai, pelayanan publik, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Evi Loliancy, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal serta memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“Pengawasan yang efektif merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini, kami semakin memperkuat komitmen untuk melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Kinerja Imipas PRIMA di Lapas Perempuan Martapura,” Tegas Evi.
- LPP Martapura
