TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Pastikan Hak Anak Binaan Terpenuhi

NarasiPublik – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura, Kamis (23/7). 

Erwedi membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Choiri Fauzi. Disampaikan bahwa peringatan HAN merupakan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak, mulai dari hak hidup, tumbuh, berkembang, hingga memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

“Mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", Hari Anak Nasional Tahun 2026 mengajak seluruh masyarakat menjadikan anak sebagai subjek pembangunan yang harus dihormati, didengar pendapatnya, serta diberikan ruang untuk berkembang secara optimal. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, pemerintah, dunia pendidikan, masyarakat, media, dunia usaha, hingga anak itu sendiri,” ujarnya.

Erwedi juga menyampaikan bahwa tema Hari Anak Nasional bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga. Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya sedang dibangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.

Amanat tersebut juga menekankan pentingnya Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GEMAS RANA) serta kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolaboratif untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.

Erwedi menegaskan bahwa semangat Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk Anak Binaan yang sedang menjalani proses pembinaan di LPKA.

"Anak Binaan tetaplah anak-anak Indonesia yang memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, pendidikan, pembinaan, dan kesempatan memperbaiki masa depan. Tugas kita adalah memastikan proses pembinaan berjalan secara optimal agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, memiliki keterampilan, dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai generasi yang lebih baik. Inilah wujud nyata komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung pemenuhan hak anak," tegas Erwedi.

Di tempat terpisah, jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan juga mengikuti Upacara HAN ke-42 Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin. Peringatan HAN menjadi penguatan komitmen jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan untuk terus menghadirkan sistem pembinaan yang ramah anak bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Type above and press Enter to search.