Narasipublik – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, turut menghadiri kegiatan pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, Rabu (19/08). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Erwedi Supriyatno memberikan penguatan kepada para Kepala UPT terkait pelaksanaan tugas, peningkatan kinerja, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing satuan kerja. Pengarahan juga menjadi sarana untuk memastikan setiap UPT dapat menjalankan program dan kebijakan Pemasyarakatan secara optimal dan berkelanjutan.
Karutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa pengarahan tersebut memberikan penguatan bagi jajaran UPT dalam melaksanakan tugas. “Pengarahan dari Kakanwil menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah dan memperkuat komitmen seluruh jajaran. Apa yang disampaikan akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami dalam meningkatkan pelaksanaan tugas di Rutan Rantau,” ungkapnya.
Renaldi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan arahan pimpinan melalui peningkatan kinerja dan penguatan koordinasi di lingkungan Rutan Rantau. “Kami siap menindaklanjuti setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh tugas dan fungsi berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antar-UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan semakin kuat. Rutan Kelas IIB Rantau berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan arahan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan serta memberikan kinerja terbaik dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas.
