Narasipublik – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura kembali menggelar razia di blok hunian warga binaan pada awal bulan Agustus ini. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna memastikan stabilitas keamanan, menjaga ketertiban, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas Perempuan Martapura. (Sabtu, 01/08).
Kegiatan penggeledahan yang berlangsung aman dan tertib tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi. Adm. Kamtib). Pada razia kali ini, fokus pemeriksaan ditujukan pada blok Medium Security I, khususnya di Kamar 6 dan Kamar 7, di mana petugas memeriksa perabotan, kecilin ini biar kontrol apa ya sih tempat tidur, area pakaian, hingga sudut-sudut ruangan secara menyeluruh.
"Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini yang rutin dan insidental kami lakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh proses penggeledahan kami jalankan secara tegas sesuai SOP, namun tetap mengedepankan sikap yang humanis demi mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari Halinar," ucap Devi Favouria J., Ka. KPLP disela-sela kegiatan.
Dari hasil pemeriksaan intensif di Kamar 6 dan Kamar 7 tersebut, petugas tidak menemukan adanya obat-obatan terlarang maupun barang berbahaya skala besar. Sementara itu, sejumlah barang temuan skala kecil yang tidak sesuai dengan ketentuan langsung diinventarisasi oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan proses pemusnahan.
- LPP Martapura
