NarasiPublik – Sinergi antarunit kerja menjadi kunci dalam penyelesaian berbagai persoalan pelayanan hukum yang disampaikan masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 9 yang diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) secara virtual, Jumat (31/7). Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia tersebut kembali menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dalam forum tersebut tidak hanya berkaitan dengan Administrasi Hukum Umum, tetapi juga menyentuh bidang Kekayaan Intelektual, layanan perizinan berusaha, pengawasan notaris, hingga harmonisasi regulasi daerah. Kompleksitas permasalahan tersebut memerlukan penyelesaian secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unit teknis di lingkungan Kementerian Hukum maupun instansi terkait.
Salah satu isu yang dibahas adalah penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada sistem Online Single Submission (OSS). Dalam forum dijelaskan bahwa penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan penyelenggara OSS maupun penyesuaian anggaran dasar perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada pelaku usaha agar proses perizinan dapat berjalan secara efektif.
Forum juga membahas mekanisme penyelesaian perkara pengawasan notaris serta harmonisasi regulasi daerah yang harus dilaksanakan sesuai asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Menteri Hukum menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui koordinasi yang baik antarunit kerja agar masyarakat memperoleh solusi yang komprehensif tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain memberikan solusi terhadap berbagai persoalan, forum tersebut menjadi media evaluasi untuk memperkuat integrasi pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum. Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang semakin solid, diharapkan setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan efektif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Pelayanan hukum yang berkualitas tidak dapat dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antarunit kerja, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar setiap persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara menyeluruh. Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berkomitmen memperkuat koordinasi tersebut demi menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa hasil Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 9 akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam meningkatkan koordinasi internal maupun eksternal. Dengan demikian, berbagai layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin responsif terhadap perkembangan kebutuhan dan dinamika hukum di daerah.
Melalui penguatan kolaborasi dan komunikasi antarunit kerja, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis mampu mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang semakin modern, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Sulawesi Tengah maupun Indonesia secara umum.
