NarasiPublik – Penguatan pelayanan hukum yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama dalam Forum Pertemuan Terbuka Seluruh Pegawai bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Jumat (31/7). Forum yang diikuti lebih dari 7.000 pegawai tersebut tidak hanya menjadi media penyampaian arah kebijakan organisasi, tetapi juga wadah untuk mengevaluasi efektivitas berbagai program prioritas Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Dalam sesi dialog bersama pegawai, Menteri Hukum memberikan perhatian terhadap pelaksanaan sejumlah layanan strategis, di antaranya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI). Kedua program tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.
Menteri Hukum menegaskan bahwa Posbankum harus terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam memberikan akses informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan Posbankum diharapkan mampu mempersempit kesenjangan akses keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Sentra KI juga diharapkan semakin aktif mendampingi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas kreatif dalam melindungi hasil karya melalui pendaftaran kekayaan intelektual. Menurut Menteri, perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan daya saing nasional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para inovator.
Selain membahas penguatan program prioritas, Menteri Hukum turut menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai. Salah satunya melalui langkah bersama Sekretaris Jenderal untuk memperjuangkan pemberian tunjangan kinerja 100 persen bagi seluruh pegawai Kementerian Hukum. Di samping itu, mekanisme cross subsidi pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga telah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan dan akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis bersama unit-unit terkait.
Menjelang peringatan Hari Pengayoman ke-81 pada 19 Agustus 2026, Menteri Hukum juga mengumumkan rencana pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi melalui kategori Karya Dhika Madya, Pegawai Teladan, dan Kinerja Luar Biasa. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan dedikasi, inovasi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa arahan Menteri Hukum semakin mempertegas pentingnya menghadirkan pelayanan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Seluruh program prioritas Kementerian Hukum harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Posbankum dan Sentra KI merupakan dua instrumen strategis yang harus terus diperkuat karena keduanya hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh akses hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas. Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berkomitmen mengoptimalkan implementasi kedua program tersebut melalui sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke daerah-daerah, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan pemanfaatan layanan bantuan hukum. Menurutnya, kolaborasi yang kuat dengan seluruh mitra akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif dan berdampak.
Melalui pelaksanaan Town Hall Kedua Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Sulteng semakin memperkuat komitmennya untuk menerjemahkan setiap arah kebijakan Menteri Hukum ke dalam langkah-langkah nyata di daerah. Dengan penguatan Posbankum, Sentra KI, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta budaya kerja yang profesional dan berintegritas, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis mampu menghadirkan pelayanan hukum yang semakin modern, responsif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
