TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Sinergi untuk Warga Binaan, Lapas Perempuan Martapura Gandeng Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara Berikan Pendampingan Hukum

  


Narasipublik - Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/7) di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura.


Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Evi Loliancy, didampingi jajaran, bersama Joko Sutrisno selaku Ketua Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara.


Kerja sama ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan sinergi secara terpadu antara kedua pihak demi terlaksananya akses bantuan hukum bagi Warga Binaan yang berada di Lapas Perempuan Martapura.


Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Evi Loliancy, menyampaikan bahwa bantuan hukum merupakan hak fundamental bagi setiap warga negara, termasuk Warga Binaan.


"Kami sangat menyambut baik sinergi ini. Pendampingan hukum yang tepat dan profesional sangat penting agar para Warga Binaan mendapatkan pemahaman hukum yang memadai selama berada di dalam Lapas," ujar Evi Loliancy.


Sementara itu, Ketua Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara, Joko Sutrisno, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum yang optimal dan inklusif.


"Kerja sama ini merupakan wujud nyata kepedulian kami dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami siap memberikan pendampingan, penyuluhan, serta bantuan hukum secara maksimal kepada para Warga Binaan yang membutuhkan," ungkap Joko Sutrisno.


Manfaat dari kerja sama ini pun dirasakan langsung oleh Warga Binaan. Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum untuk Warga Binaan bedasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.


Salah seorang Warga Binaan berinisial M mengaku sangat terbantu dan bersyukur atas digelarnya program bantuan hukum ini.


"Saya sangat berterima kasih kepada pihak Lapas dan Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara. Adanya pendampingan hukum ini membuat kami menjadi lebih mengerti proses hukum yang dihadapi dan merasa tidak sendirian," tutur M dengan haru.


Melalui penandatanganan PKS dan penyuluhan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pembinaan yang berdampak nyata serta pemenuhan hak-hak dasar bagi seluruh Warga Binaan secara adil dan transparan.




- LPP Martapura 

Type above and press Enter to search.