Narasipublik – Rutan Kelas IIB Rantau terus memperkuat komitmen dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengarahan Kepala Rutan bersama pejabat struktural mengenai glorifikasi anti pungli kepada para pengunjung Rutan Rantau, Kamis (03/09).
Dalam pengarahan tersebut, Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, bersama pejabat struktural menyampaikan secara langsung kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan. Pengunjung juga diberikan pemahaman untuk mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan tanpa memberikan imbalan atau pembayaran di luar ketentuan.
Renaldi Hutagalung menegaskan bahwa Rutan Kelas IIB Rantau tidak membenarkan adanya praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun. “Kami tegaskan bahwa di Rutan Rantau tidak ada pungli. Seluruh pelayanan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya di luar aturan. Kami juga mengajak para pengunjung untuk tidak memberikan sesuatu kepada petugas yang berkaitan dengan pelayanan,” tegasnya.
Selain itu, para pengunjung diimbau untuk berani menolak apabila terdapat permintaan yang tidak sesuai dengan ketentuan serta segera melaporkannya kepada pihak Rutan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus mencegah terjadinya praktik yang dapat mencederai integritas petugas.
Melalui glorifikasi anti pungli kepada pengunjung, Rutan Kelas IIB Rantau kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya pelayanan yang bersih dan berintegritas. Sinergi antara petugas dan masyarakat diharapkan mampu mempertahankan Rutan Rantau sebagai satuan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
