Rutan Rantau Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Secara Daring


NewsIndonesia – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan Pengawasan dan Pengamatan terhadap Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (28/09). Kegiatan berlangsung di Rutan Rantau dan diikuti sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pelaksanaan putusan pengadilan.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan bersama warga binaan Rutan Rantau. Dalam pelaksanaannya, kegiatan secara daring memberikan ruang bagi Hakim Pengawas dan Pengamat untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai pelaksanaan putusan pengadilan serta kondisi warga binaan selama menjalani masa pidana di Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa Rutan Rantau mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengamatan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat. “Kami mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Rutan Rantau berkomitmen memberikan informasi dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Renaldi.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Darmawan Saputra, mengatakan pihaknya memastikan kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan warga binaan dapat mengikuti proses pengawasan secara baik. “Kami memfasilitasi warga binaan agar dapat mengikuti kegiatan secara langsung melalui Zoom Meeting. Pengawasan ini penting untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan ketentuan,” ungkap Darmawan.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Rantau terus mendukung sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga peradilan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Pengawasan dan pengamatan secara daring juga menjadi bagian dari upaya menjaga koordinasi serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Rutan Rantau Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Secara Daring
  • Rutan Rantau Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Secara Daring
  • Rutan Rantau Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Secara Daring
  • Rutan Rantau Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Secara Daring
  • Rutan Rantau Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Secara Daring
  • Rutan Rantau Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Secara Daring