NarasiPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat kualitas layanan hukum melalui Sosialisasi Layanan Fidusia dengan tema “Penguatan Tata Kelola Jaminan Fidusia di Sulawesi Tengah: Tertib Pendaftaran, Akurasi Data, Perlindungan Konsumen dan Optimalisasi PNBP” yang berlangsung di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (31/8/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap penyelenggaraan layanan fidusia, khususnya dalam mendukung kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa tertib pendaftaran dan akurasi data jaminan fidusia merupakan fondasi penting dalam menciptakan layanan yang memberikan kepastian hukum serta mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa penguatan layanan fidusia harus berjalan seiring dengan peningkatan perlindungan konsumen dan optimalisasi PNBP melalui tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari berbagai unsur untuk memberikan perspektif yang komprehensif. Materi disampaikan oleh I Putu Dharmayasa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng; Nasution, Hakim Pengadilan Negeri Palu; AKP H. Zulfan, Kanit 1 Subdit 2 Eksus Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah; Andri Arsasi, Asisten Deputi Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tengah; Hj. Sitti Fatimah Maddusila, Lektor Kepala Bagian Hukum Perdata Universitas Tadulako; serta Hendra, Ketua APPI Sulawesi Tengah.
Beragam perspektif tersebut memperkaya pembahasan mengenai layanan fidusia, mulai dari aspek hukum perdata, penyelesaian persoalan melalui peradilan, penegakan hukum, pengawasan sektor jasa keuangan, kajian akademik, hingga praktik pembiayaan.
Peserta kemudian mengikuti diskusi interaktif dan sesi tanya jawab untuk mendalami berbagai isu aktual terkait layanan fidusia. Forum tersebut menjadi ruang bertukar pandangan sekaligus menyatukan pemahaman antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga jasa keuangan, akademisi, dan pelaku industri pembiayaan.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan survei pemahaman masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) serta penyampaian informasi layanan Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong hadirnya layanan fidusia yang tertib, akurat, transparan, dan memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat di Sulawesi Tengah.
