NarasiPublik_Dukung pengembangan ekspresi budaya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) serahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Tradisi Moraa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una, Jum’at, (17/11/2023) malam.
Surat pencatatan inventarisasi KIK Tradisi Moraa tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar kepada Bupati Tojo Una-Una, Mohammad Lahay saat pembukaan kegiatan festival moraa tahun 2023 yang dipusatkan di Lapangan Eks. STQ Ampana.Kakanwil Hermansyah menyebutkan bahwa penyerahan sertifikat
tersebut merupakan bentuk sinergitas antara pihaknya bersama Pemda Tojo Una-Una
dalam mendukung serta melindungi aset budaya yang ada di Kabupaten Tojo
Una-Una, ia juga mengapresiasi atas gelaran festival moraa tahun 2023 yang
sangat meriah.
“Kami sangat bangga atas sinergitas yang telah terbangun
dengan sangat baik ini, pastinya kita akan terus bersama memajukan dan melindungi
berbagai budaya yang kita miliki. Khususnya festival moraa yang sangat
menyenangkan mata untuk disaksikan, semoga dapat lebih besar lagi ditahun
depan,” kata Kakanwil Hermansyah.
Sementara itu, Bupati Tojo Una-Una pun mengucapkan terima
kasih atas dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang menurutnya
sangat berdampak baik bagi pembangunan daerahnya, khususnya perlindungan hak
kekayaan intelektual.
“Sangat bahagia, sekarang Tradisi Moraa milik seluruh
masyarakat Tojo Una-Una dapat tercatat sebagai KIK, tentu kita semua berharap
agar festival ini dapat lebih ditingkatkan, ini semua adalah untuk seluruh
masyarakat,” ujar Bupati Tojo Una-Una.
Didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin,
pelaksana harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina dan Kepala
Subbidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa, Kakanwil pun menyebutkan
akan terus memperhatikan berbagai potensi kekayaan intelektual yang ada di Tojo
Una-Una.
Komentar0