NarasiPublik - Sebanyak 1.309 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menerima Remisi Umum (RU) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tentang pemberian RU diserahkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, usai Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Lapangan Alun-alun Lapas Banjarbaru, Sabtu (17/8).
Wayan menerangkan pada Remisi Umum kali ini Lapas Banjarbaru mengusulkan 1.316 orang Warga Binaan dan disetujui sebanyak 1.309 orang Warga Binaan. "1.288 menerima RU I yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian, sedangkan 28 orang Warga Binaan menerima RU II dengan rincian 14 orang langsung bebas dan 14 orang lainnya menjalani subsider atau denda," jelas Wayan.
"Besaran remisi yang diperoleh warga binaan bervariatif, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Semua warga binaan yang menerima remisi dan langsung bebas pada momen Hari Kemerdekaan tahun ini telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Wayan.
Lebih lanjut, Wayan menyampaikan pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap Negara sebagai penghargaan kepada warga binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. “Remisi ini menjadi sebuah indikator bahwa Warga Binaan telah mampu menaati peraturan dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas Banjarbaru,” ujar Wayan.
Wayan berharap pemberian remisi umum ini dapat dijadikan semangat dan tekad bagi Warga binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat. Ia juga mengapresiasi seluruh petugas Lapas Banjarbaru yang telah menjalankan tugas dalam membina warga binan, serta jajaran pemerintah dan instansi terkait yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.
“Saya mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang telah mendapat Remisi Umum dan memperoleh kebebasan pada hari ini. Teruslah memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadlah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkas Wayan.
Komentar0