NarasiPublik – Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong koperasi yang memiliki produk unggulan untuk segera mengamankan hak kekayaan intelektual sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing. Hal ini disampaikan dalam kegiatan koordinasi bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (31/3/2026).
Sejumlah koperasi di Sulawesi Tengah telah menunjukkan inovasi yang signifikan. Di wilayah Poso, koperasi telah mengembangkan produk elektronik seperti lampu, sementara di Biromaru terdapat koperasi yang bergerak di sektor peternakan kambing melalui program kawin silang antara bibit impor dan lokal.
Selain itu, telah terbentuk sekitar 300 gerai Koperasi Merah Putih yang menjadi bagian dari penguatan jaringan usaha koperasi di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya, menegaskan bahwa produk unggulan tersebut harus segera dilindungi melalui pendaftaran kekayaan intelektual.
“Koperasi yang telah memiliki produk inovatif harus segera mengamankan hak kekayaan intelektualnya agar tidak mudah ditiru dan memiliki nilai tambah di pasar,” tegasnya.
Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas, termasuk akses ke pasar nasional dan internasional.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran koperasi terhadap pentingnya kekayaan intelektual semakin meningkat. Dengan demikian, koperasi tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dan mampu bersaing di era ekonomi modern.
