NarasiPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama seluruh jajarannya memperingati peristiwa berdarah Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.
Hal ini disaksikan saat pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kemenkumham Sulteng, Senin, (30/9/2024) pukul 07.30 Wita.
Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menyatakan bahwa hal ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa tersebut. Dengan mengibarkan bendera setengah tiang, Kanwil Kemenkumham Sulteng mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melupakan sejarah kelam bangsa dan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Peristiwa G30S/PKI merupakan salah satu ujian terberat bagi bangsa Indonesia. Kita harus belajar dari sejarah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Mari kita perkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” kata Hermansyah Siregar.
Bersama dengan jajaran, ia pun turut bersatu mengirimkan doa kepada para pahlawan negara, ia berharap agar momen kelam tersebut tidak terulang kembali di masa depan.
Ia juga mengajak kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja pelayanan, sebagai pengejawantahan atas keberlanjutan perjuangan kemerdekaan negara.
“Mari kita lanjutkan perjuangan pahlawan bangsa dengan terus meningkatkan kinerja pelayanan, pastikan cita-cita mereka terus kita perjuangkan,” tandas Hermansyah Siregar.
Dengan memperingati peristiwa G30S/PKI, Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap dapat menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme kepada seluruh jajaran, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keutuhan NKRI.
Komentar0