NarasiPublik. Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Komitmen Upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Kalapas Samarinda Hudi Ismono kembali Gandeng Aparat Penegak Hukum yakni TNI (Kodim 091/ASN), Polri (Polsekta Samarinda), dan BNN (BNNK Samarinda) Pimpin Sidak bersama Kadivpas Endang Lintang Hardiman dalam Razia Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan dengan Tim Satops Patnal Lapas Samarinda beserta Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan, Rabu malam (18/9).
"Saya apresiasi komitmen rekan-rekan semua dalam upaya P4GN, dengan sinergitas yang sudah terjalin, kegiatan hari ini dapat kita laksanakan sesuai dengan arahan presiden untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba dengan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN, tetap lakukan penggeledahan dengan humanis dan sesuai SOP" pesan Kadivpas Endang Lintang saat pimpin apel siaga.
Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Samarinda kegiatan diawali dengan Apel Siaga 3+1 pukul 20.00 WITA yang diikuti oleh Pejabat Struktural Eselon IV & V, regu pengamanan dan staff Lapas Kelas IIA Samarinda, dilanjutkan dengan penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan dan tes urine secara acak kepada petugas serta warga binaan.
Seperti pada giat yang lalu, Kalapas Samarinda Hudi Ismono Gandeng Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda (BNNK) dalam Razia Gabungan dan pelaksanaan tes urin secara acak sebagai bentuk komitmen Lapas BERSINAR.
Pada pelaksanaan tes urine kali ini yang dilakukan oleh Tim Medis Lapas Samarinda (dokter dan perawat) dengan pengawasan dari Tim BNNK secara acak kepada 15 (lima belas) orang WBP dan 5 (lima) orang petugas dengan hasil tes urine keseluruhan, NEGATIF.
Dengan terlaksananya kegiatan berdasarkan 3+1 Back to basic Pemasyarakatan Maju sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur Endang Lintang Hardiman, kegiatan penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang terlarang dan mencurigakan.
Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Diharapkan dengan sinergitas yang baik ini seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda dapat terus bersama-sama berkomitmen untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan menciptakan Lapas Kelas IIA Samarinda bersih dari Narkoba (BERSINAR).
Komentar0