NarasiPublik - Bertempat di Ruang Rapat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Jajaran Lapas Tamako yang dipimpin langsung oleh Kalapas, Eduard Kaligis mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan III (B09) Tahun 2024 secara virtual, Selasa (10/09/2024).
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baik yang hadir langsung maupun secara virtual melalui kantor masing-masing.
Dalam kegiatan itu, hadir Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Ida Asep Somara, yang memberikan sambutan hangat kepada seluruh peserta dalam kegiatan ini. Ida menyampaikan agar setiap Tim Pokja agar dapat mengirim Data Dukung (Daduk) untuk pemenuhan data RKT RB Triwulan III 2024 dengan data yang akurat dan terbaru.
"Kegiatan ini merupakan persiapan sekaligus pengingat bagi seluruh Satker di lingkungan Kemenkumham agar dapat segera melengkapi Daduk yang dibutuhkan. Laksanakan tanggung jawab ini dengan sepenuh hati dan tetap bangun kolaborasi, integritas, dan profesionalisme dalam proses kerja," pesan Ida.
- Lapas Tamako
Komentar0