Narasipublik - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang diberikan kepada WBP yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dengan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Pembalah Batung.
Setibanya di rumah sakit, narapidana akan menerima perawatan medis sesuai dengan kondisinya. Mereka akan tetap di bawah pengawasan dan pengawalan selama perawatan mereka di rumah sakit.
Pengawalan narapidana ke rumah sakit merupakan tindakan yang serius dan harus mematuhi semua prosedur hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan narapidana, staf medis, serta masyarakat umum. Pihak berwenang harus bekerja sama untuk menjaga keamanan selama seluruh proses ini.
Kepala Lapas Amuntai, Jupri berpesan kepada WBP yang dirawat agar tetap semangat, mengikuti anjuran dokter, dan istirahat dengan baik agar lekas sembuh. Kepada petugas pengawalan, ia juga meminta agar selalu memberikan pengawalan dengan baik dan tertib, tetap menjalankan protokol kesehatan, serta selalu berkoordinasi dengan atasan langsung untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan.
Terhadap Warga Binaan, akan terus dilakukan observasi dan pemantauan kesehatan. Pemeriksaan terus dilakukan setiap harinya guna mengetahui perkembangan kesehatan Warga Binaan tersebut.
Komentar0