NarasiPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kali ini, Lapas Palu menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang secara khusus membahas permohonan izin berobat bagi WBP yang membutuhkan penanganan kesehatan lebih lanjut di rumah sakit.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang Kasi Kamtib, Jumat (11/10/2024), jajaran pejabat struktural Lapas Palu selaku Ketua dan Anggota TPP secara cermat mengevaluasi setiap permohonan yang diajukan. Sebanyak 15 orang WBP yang memerlukan perawatan medis intensif telah diusulkan untuk mendapatkan izin berobat ke rumah sakit.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menegaskan bahwa sidang TPP merupakan bagian integral dari upaya Lapas Palu dalam memenuhi hak-hak dasar WBP, termasuk hak atas kesehatan. “Sidang TPP ini penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil terkait izin berobat sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi kesehatan WBP secara menyeluruh,” ujar Makmur.
Sementara itu, ditempat berbeda, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng mengatakan bahwa dengan adanya sidang TPP, Lapas Palu dapat memastikan bahwa setiap WBP yang membutuhkan perawatan medis mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.
Dengan terpenuhinya kebutuhan kesehatan, kata Hermansyah Siregar, WBP dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik dan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif.
Ia memastikan bahwa proses pengambilan keputusan dalam sidang TPP dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau diskriminasi.
“Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, kami yakin, Lapas Palu berkomitmen untuk menjadi lembaga pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” tutup Hermansyah Siregar.
Komentar0