Narasipublik - Di ruangan kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum digelar rapat penting terkait persiapan aktualisasi Peacemaker Training tahun 2025.
Rapat yang dimulai pukul 10.15 WITA di pimpin oleh Kadiv P3H, Sopian dan dihadiri oleh jajaran Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulteng membahas tindak lanjut program strategis ini.
Agenda utama rapat berkisar pada beberapa poin penting, diantaranya tindak lanjut surat pemberitahuan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait hasil seleksi peserta Peacemaker Training 2025 dan proses aktualisasi yang akan dijalankan. Salah satu fokus utama dalam aktualisasi ini adalah peningkatan dan pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di berbagai desa/kelurahan.
Lebih lanjut, rapat juga membahas mengenai proses penyelesaian masalah yang berkaitan dengan konflik atau sengketa melalui mekanisme mediasi di Posbakum. Hal ini menunjukkan komitmen kuat untuk memberdayakan Posbakum sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perselisihan secara damai di tingkat masyarakat.
Objek pendampingan masing-masing desa oleh tim panitia seleksi (pansel) provinsi dimana pansel terdiri dari perwakilan beragam unsur yaitu Pemerintah Desa (Pemdes), Pengadilan Tinggi (PT), Organisasi Bantuan Hukum (OBH), dan Biro Hukum. Latar belakang tim pendamping ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif dalam mendukung pengembangan kapasitas peacemaker di tingkat desa.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy mengatakan bahwa pembahasan substansial dalam rapat ini menjadi wadah untuk persiapan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
"langkah ini dianggap penting untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program Peacemaker Training dan aktualisasinya di lapangan" ujarnya.
Kakanwil Rakhmat Renaldy berharap melalui rapat persiapan ini, langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan untuk mewujudkan peacemaker yang handal dan Posbakum desa yang berdaya dalam menciptakan harmoni dan keadilan di tengah masyarakat.
Komentar0