Narasipublik - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH), salah satunya dalam pelayanan kesehatan. Seperti halnya pada Rabu (2/10/24) malam sekitar pukul 19.00 Wita, Lisnawati dan Lisye yang merupakan perawat LPKA Palu bergegas melakukan pemeriksaan terhadap ABH yang menderita sakit.
“Saat tiba di LPKA Palu kami selaku perawat langsung melakukan pemeriksaan serta penanganan medis secara langsung sesuai keluhan yang dialami ABH berinisial AS,” ungkap Lisye.
Lebih lanjut, Lisye juga menuturkan bahwa sebagai perawat, dirinya bersama rekan-rekan yang tergabung dalam tim medis LPKA Palu terus berkomiten untuk selalu profesional, sigap, dan tanggap dalam memberikan pelayanan kesehatan sehingga menghasilkan pelayanan prima bagi seluruh ABH.
“Kami menyadari bahwa kondisi darurat bisa terjadi kapan saja untuk itu selaku petugas medis yang selalu siap siaga, kami berharap dapat memberikan pertolongan pertama yang cepat dan tepat," tambahnya.
Dukungan dan apresiasi pun disampaikan Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, kepada tim medis yang cepat merespon keluhan kesehatan ABH. Menurutnya, perawat sebagai salah satu tim tenaga medis LPKA palu dengan privilese luar biasa karena memiliki kesempatan dan kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dalam hal ini ABH.
“Normalnya, layanan kesehatan diberikan pada jam kerja oleh tenaga kesehatan LPKA Palu, tetapi mereka tetap siap 24 jam apabila ada hal darurat terkait dengan kesehatan para ABH. Ini patut di apresiasi sebagai bentuk pelayanan prima," ungkap Kepala LPKA Kafi.
Pelayanan kesehatan yang optimal merupakan hak setiap ABH. Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, meminta seluruh petugas pemasyarakatan untuk selalu mengayomi dan memberikan pelayanan kepada warga binaan atupun ABH dengan sebaik-baiknya.
“Tumbuhkan jiwa melayani dalam sanubari dan berikan pelayanan sepenuh hati,” kata Hermansyah Siregar.
“Sebagai petugas pemasyarakatan sudah sepatutnya kita memberikan hak-hak mereka dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Komentar0