Narasipublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus berkomitmen untuk mewujudkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengimplementasikan teknologi pengenalan wajah atau face recognition dalam proses seleksi.
Dengan memanfaatkan teknologi face recognition, Kanwil Kemenkumham Sulteng berhasil meningkatkan keamanan dan integritas pelaksanaan SKD. Sistem ini berfungsi untuk memverifikasi identitas peserta secara akurat dengan membandingkan wajah peserta yang terdaftar dengan data yang ada dalam sistem.
“Penggunaan teknologi face recognition ini merupakan langkah untuk mencegah terjadinya praktik joki dalam seleksi CPNS. Dengan teknologi ini, kami yakin dapat meminimalisir risiko kecurangan dan memastikan bahwa yang mengikuti seleksi adalah peserta yang sebenarnya,” ujar Hermansyah Siregar. Selasa, (22/10/2024).
Proses verifikasi wajah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada saat registrasi awal dan saat peserta mulai mengerjakan soal. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta yang mengikuti ujian adalah orang yang sama dengan yang telah mendaftar.
Bersama Badan Kepegawaian Negara, Biro SDM Kemenkumham dan segenap Panitia, Hermansyah Siregar menegaskan akan terus berupaya memastikan pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham dengan sebaik-baiknya.
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan seleksi CPNS. Dengan adanya teknologi face recognition ini, diharapkan dapat tercipta seleksi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, kita terus berupaya untuk memastikan hal tersebut,” tekad Hermansyah Siregar.
Implementasi teknologi face recognition ini mendapat respon positif dari peserta seleksi. Nurlako salah satu peserta mengapresiasi atas pelaksanaan tes SKD yang terstruktur dan transparan.
Ia menilai hal tersebut membuatnya menjadi lebih tenang dan yakin bahwa seleksi tersebut bersih dari tindakan koruptif.
“Jadi lebih tenang dengan begitu ketatnya pengawasan dan registrasi ini, sangat baik tentunya,” tandasnya.
Komentar0