TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Sidang TPP Lapas Perempuan Martapura Bahas Remisi Umum dan Pencabutan Remisi Warga Binaan

  


Narasipublik – Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan Remisi Umum Tahun 2026. Selasa (21/07)


Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini diikuti secara daring bersama Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dan Bapas Kelas I Banjarmasin. Dalam sidang ini terdapat 2 agenda utama yaitu, pengusulan remisi pertama pada remisi umum tahun 2026 bagi 48 orang warga binaan yang telah memenuhi syarat dan pencabutan remisi terhadap 1 orang warga binaan karena gagal integrasi. 


Remisi bukan hadiah, tapi bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik, tertib, dan aktif mengikuti program pembinaan. Mulai dari ibadah, pendidikan, keterampilan, sampai kegiatan positif lainnya selama di dalam Lapas. 


“Melalui sidang TPP ini, kami memastikan bahwa remisi benar-benar diberikan kepada yang berhak. Ini juga menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus berubah ke arah yang lebih baik,” ujar Kalapas Perempuan Martapura. Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. 


Hasil sidang ini selanjutnya akan diteruskan ke Kanwil Ditjenpas Kalsel untuk proses penetapan.




- LPP Martapura 

Type above and press Enter to search.