TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Morowali 'Menuju' Kabupaten Layak Anak!

Narasipublik – Dalam upaya mendorong terciptanya lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Peraturan Pelaksana Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) milik Pemerintah Kabupaten Morowali. 

Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu (16/04/2025), sebagai bagian dari rangkaian rapat fasilitasi empat produk hukum daerah Kabupaten Morowali.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta jajaran Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pemenuhan hak anak adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Harmonisasi regulasi terkait penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi fondasi hukum penting untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak di segala lini kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Morowali tumbuh dalam lingkungan yang sehat, terlindungi, dan dihormati haknya. Peraturan ini harus hadir sebagai payung hukum yang jelas dan implementatif,” tegas Rakhmat Renaldy.

Dalam proses harmonisasi, tim Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan telaahan dari segi substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, guna memastikan bahwa Ranperda tersebut telah sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta sinkron dengan kebijakan nasional terkait Kabupaten Layak Anak.

Penyusunan Peraturan Pelaksana ini menjadi semakin penting, mengingat status Kabupaten Layak Anak bukan hanya sebuah pengakuan simbolik, melainkan hasil dari keterpaduan program, komitmen lintas sektor, dan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang berpihak pada anak.

Sekda Morowali, Yusman Mahbub, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak sebagai bagian dari visi besar Morowali yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.

“Kami ingin pastikan bahwa regulasi yang kami bangun benar-benar menyentuh kebutuhan anak-anak di Morowali. Mereka adalah investasi masa depan yang harus dijaga bersama,” ujarnya.

Harmonisasi ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis pada perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan, serta diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten dan pengawasan yang kuat.

Kemenkum Sulteng sendiri berkomitmen untuk terus mendampingi proses pembentukan produk hukum daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat, terutama mereka yang paling membutuhkan kehadiran negara, termasuk anak-anak.



Komentar0

Type above and press Enter to search.