TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kemenkum Sulteng Paparkan Isu Strategis Wilayah Ke Menkum, Fokus Peningkatan Layanan Hukum

NarasiPublik — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam rangka pemaparan isu strategis wilayah Sulawesi Tengah, Kamis (08/05/2025) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Rakhmat Renaldy hadir bersama jajaran, diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Turut hadir pula Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital, Noor Korompot.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu aktual yang dihadapi Kanwil Kemenkum Sulteng, terutama dalam hal peningkatan layanan hukum di daerah, baik dari tantangan memperluas akses pelayanan hukum yang merata, percepatan layanan hukum berbasis digital, hingga penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan daerah.

Secara khusus, Rakhmat Renaldy menyoroti pentingnya akselerasi perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Tengah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, dan lembaga riset.

“Layanan hukum bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi alat yang nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan daerah, termasuk dalam perlindungan KI, administrasi hukum umum, penyuluhan hukum, dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menambahkan bahwa Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dalam sektor Kekayaan Intelektual dan perlu didorong melalui sistem pelayanan yang terintegrasi serta berbasis teknologi.

Selain itu, Rakhmat Renaldy menyampaikan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Sulteng hingga triwulan II tahun 2025, serta menyampaikan program “Koperasi Merah Putih” di Sulawesi Tengah, yang nantinya akan berkolaborasi bersama berbagai unsur Pemerintah Daerah, serta menguatkan fungsi kenotariatan di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Supratman, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan terobosan yang telah dilakukan Kanwil Kemenkum Sulteng. Ia juga kembali menekankan pentingnya peningkatan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta mendorong jajaran Kemenkum di daerah untuk terus berinovasi dalam menjawab tantangan hukum secara kontekstual dan responsif.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik tolak bagi penguatan pelayanan hukum yang lebih dekat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah, serta memperkuat kehadiran negara dalam menjamin kepastian dan keadilan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Komentar0

Type above and press Enter to search.