TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kades Dan Lurah Jadi Garda Terdepan Penegakan Hukum Di Sulteng!

NarasiPublik – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menyatakan optimisme tinggi bahwa Sulawesi Tengah akan menjadi pionir dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Rakhmat Renaldy di tengah berlangsungnya kegiatan pembekalan Paralegal Academy bagi para Kepala Desa dan Lurah dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah, yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Sulteng bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI.

“Kami sangat optimis bahwa Sulawesi Tengah bisa menjadi pelopor dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Hal ini karena kami tidak berjalan sendiri. Kami bersama-sama pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga para Kepala Desa dan Lurah, telah menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum,” terangnya, Rabu, (4/6/2025).

Menurutnya, para Kepala Desa dan Lurah memegang peranan sentral di tengah masyarakat. Tidak hanya sebagai pemimpin wilayah administratif, mereka juga berperan sebagai penyelesai masalah hukum secara non-litigasi di komunitasnya. Lewat pembekalan paralegal ini, mereka dibekali kemampuan dan pengetahuan hukum yang mumpuni agar mampu menjadi juru damai (Non-Litigation Peacemaker), serta dapat memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada warganya.

“Peran mereka sangat strategis. Mereka adalah mitra utama kami dalam menjalankan program penyuluhan hukum yang menyentuh langsung masyarakat di akar rumput. Kami percaya, dengan kolaborasi yang solid, pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini dan budaya hukum dapat tumbuh dengan kuat,” tegas Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun masyarakat yang taat hukum. Ia menilai bahwa penguatan peran Kepala Desa dan Lurah sebagai paralegal adalah langkah konkret dalam memperluas jangkauan layanan hukum, sekaligus bentuk nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

“Kesadaran hukum itu bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi tanggung jawab kita bersama. Ketika semua unsur bergerak bersama, termasuk masyarakat itu sendiri, maka hukum tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan menjadi budaya yang menjamin keteraturan dan keadilan sosial,” pungkasnya.

Melalui program ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap dapat membangun ekosistem hukum yang inklusif dan berkelanjutan, serta mewujudkan masyarakat Sulawesi Tengah yang sadar, taat, dan melek hukum sebagai landasan kuat pembangunan daerah.

Komentar0

Type above and press Enter to search.