NarasiPublik – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, memimpin apel pagi Senin, (15/9/2025). Dalam arahannya, ia menyoroti pentingnya perlindungan hukum atas merek dan produk usaha masyarakat.
“Kita diamanahi tugas untuk memastikan setiap produk usaha, khususnya dari pelaku UMKM, mendapat perlindungan merek. Tanpa perlindungan hukum, produk mereka rawan ditiru dan sulit berkembang,” ujar Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, perlindungan merek bukan hanya soal hukum, tetapi juga strategi ekonomi. “Dengan merek yang terlindungi, pelaku usaha bisa meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan menambah nilai ekonomi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan hukum bukan sekadar program, melainkan kewajiban moral. “Semakin banyak tuntutan masyarakat, semakin besar tanggung jawab kita. Dan kepuasan masyarakat adalah indikator akhir keberhasilan kita,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membuka ruang komunikasi publik. “Komunikasi publik harus dibangun dengan baik, karena menjadi pintu koordinasi antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa komunikasi, layanan kita tidak akan tersampaikan,” jelasnya.
Rakhmat Renaldy juga mengajak seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan administrasi hukum umum dan Posbankum. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan hadirnya negara dalam keseharian mereka.
Apel pagi ini meneguhkan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan hukum yang kuat.