TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

5 Tari Ciptaan Siswa SMPN 1 Palu Resmi Terlindungi HKI

NarasiPublik - Semangat Sumpah Pemuda kembali menemukan maknanya di tengah dunia pendidikan Sulawesi Tengah. Lima karya tari hasil kreativitas guru dan siswa SMP Negeri 1 Palu kini resmi tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

Penyerahan sertifikat HKI dilakukan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, kepada para pencipta di aula sekolah, disaksikan Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, beserta guru dan siswa.

Kelima tarian yang resmi terdaftar adalah Tari Reboisasi, Tari Vunja, Tari Sompula To Kaili, Tari Mompajoka Torata, dan Tari Lebaran Mandura. Kelimanya merupakan ekspresi seni yang menggambarkan semangat pelestarian budaya daerah serta kepedulian terhadap nilai-nilai lingkungan dan sosial masyarakat Sulawesi Tengah.

Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas langkah luar biasa yang dilakukan oleh sekolah. Ia menyebut upaya tersebut sebagai wujud nyata semangat Sumpah Pemuda dalam bentuk karya dan perlindungan hukum.

“Semangat pemuda bukan hanya dalam kata, tetapi juga dalam karya. Melalui seni dan budaya, mereka membangun citra positif bangsa dan menanamkan kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya.

Rakhmat juga menegaskan bahwa Kemenkum Sulteng akan terus membuka ruang bagi sekolah dan lembaga pendidikan lainnya untuk mendaftarkan hasil karya seni, budaya, maupun inovasi siswa sebagai bentuk perlindungan terhadap hak cipta.

Sementara itu, Kepala Sekolah Yusri berterima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sulteng, terutama dalam proses identifikasi dan pendaftaran karya.

“Ini bukan sekadar pengakuan hukum, tapi juga penghargaan terhadap jerih payah siswa. Kami ingin anak-anak belajar bahwa setiap karya yang mereka ciptakan memiliki nilai dan harus dijaga,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat HKI tersebut menandai tonggak penting bagi dunia pendidikan di Sulawesi Tengah. Ia menjadi bukti bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar ilmu, tetapi juga ruang tumbuhnya kreativitas, identitas budaya, dan kesadaran hukum bagi generasi penerus bangsa.

Type above and press Enter to search.