NarasiPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan nasional.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala terkait pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) Produk Hukum Daerah, yang digelar pada Senin (13/10/2025) di Kantor Bupati Donggala.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memastikan setiap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Dalam pertemuan tersebut, tim dari Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala membahas sejumlah produk hukum daerah yang menjadi fokus analisis, termasuk kebijakan “Makan Bergizi Gratis”, yang merupakan program strategis daerah untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penanggulangan stunting.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Donggala menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sulteng. Ia menegaskan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan regulasi yang efektif, selaras, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tim dari Kemenkum Sulteng juga memberikan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan Anev, mekanisme pelaporan hasil evaluasi, serta tindak lanjut rekomendasi yang akan disusun bersama.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kolaboratif, disertai komitmen kedua belah pihak untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui penyusunan daftar prioritas produk hukum daerah yang akan dianalisis.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan regulasi daerah yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Analisis dan evaluasi produk hukum daerah bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung agenda pembangunan nasional,” ujar Rakhmat.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum di tingkat wilayah akan terus diperkuat agar hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Kami ingin memastikan seluruh proses Anev berjalan dengan prinsip kolaborasi, keterbukaan, dan keberlanjutan. Dengan begitu, setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Anev Produk Hukum Daerah di Kabupaten Donggala dapat berjalan optimal serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang efektif dan berkeadilan.

