TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kemenkum Sulteng Tingkatkan Kesadaran KI Bagi IKM Luwuk

NarasiPublik — Edukasi Kekayaan Intelektual kembali digelar oleh Kanwil Kemenkum Sulteng dengan peserta para IKM Kota Luwuk. Kegiatan ini menjadi momentum penting mendorong pelaku IKM memahami pentingnya perlindungan hukum di era digital.

Kabid Pelayanan KI, Aida Julpha Tangkere memberikan penjelasan mendalam mengenai tusi bidang KI dan seluruh rezim KI. Ia menjelaskan bahwa perlindungan KI bukan hanya kebutuhan bisnis, tetapi juga instrumen untuk memperkuat keberlanjutan usaha. “Silakan manfaatkan anggaran KI dari BRIDA Banggai. Pendaftaran merek gratis adalah peluang besar bagi IKM,” jelasnya.

Para peserta juga mendapatkan edukasi mengenai mekanisme pendaftaran merek, keuntungan perlindungan, serta peran Agen Layanan KI yang siap mendampingi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa perlindungan KI memiliki nilai strategis bagi pertumbuhan ekonomi daerah. “Ketika produk lokal Banggai terlindungi, maka daya saingnya meningkat dan kesempatan untuk masuk pasar nasional maupun global semakin besar,” tegas Rakhmat Renaldy.

Kegiatan ini diharapkan menjadi katalisator bagi peningkatan kesadaran hukum dan penguatan produk kreatif daerah.

Type above and press Enter to search.