NarasiPublik – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya orientasi hasil dalam setiap kinerja aparatur. Ia menilai bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan di lingkungan Kemenkum Sulteng harus benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menyelesaikan tugas administratif.
“Setiap pekerjaan yang kita lakukan harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak cukup hanya selesai, tetapi harus memberi nilai tambah,” tegas Rakhmat dalam arahannya di Palu, Senin (20/10/2025).
Ia mencontohkan bahwa layanan hukum seperti pendaftaran kekayaan intelektual, bantuan hukum masyarakat tidak mampu, hingga pelayanan administrasi hukum umum harus berorientasi pada kepuasan publik dan kemudahan akses. “Kita hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit. Ukur keberhasilan kita dari seberapa besar masyarakat merasa terbantu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kemenkum Sulteng saat ini tengah menguatkan tata kelola berbasis kinerja yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. “Kita harus bekerja dengan prinsip meritokrasi, memberi penghargaan bagi yang berprestasi, dan menegakkan disiplin bagi yang abai tanggung jawab,” ujarnya.
Rakhmat juga mengajak jajarannya untuk membangun budaya evaluasi yang sehat. “Jangan takut dikritik. Kritik yang baik adalah bahan bakar untuk memperbaiki diri,” tambahnya.
Ia berharap seluruh jajaran Kemenkum Sulteng mampu menjadi teladan birokrasi yang berdampak nyata di tengah masyarakat. “Hadirkan bukti, bukan hanya janji. Tunjukkan bahwa hukum bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.
