TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Razia Warga Binaan di Rutan Kandangan Temukan Barang Terlarang, Langkah Pengamanan Ditingkatkan


Kandangan, Narasipublik
– Tim Satops Patnal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan melaksanakan razia di Rutan Kelas IIB Kandangan, Kamis malam (22/10). Razia ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam rutan. Kegiatan dimulai pada pukul 19.00 WITA dengan penggeledahan menyeluruh di seluruh kamar hunian WBP.

Sebanyak 19 petugas, termasuk tim Satops Patnal dan petugas Rutan Kandangan, terlibat dalam operasi tersebut. Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa sejumlah barang terlarang ditemukan, seperti korek api gas, pencukur janggut, sikat gigi, botol parfum, dan lem Korea. Semua barang yang ditemukan disita untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam rutan. Sebelum razia dimulai, warga binaan diberikan sosialisasi tentang tata tertib serta potensi sanksi yang akan diterima bagi pelanggar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa gangguan apapun. Dengan langkah ini, diharapkan ketertiban dan disiplin di dalam rutan dapat terjaga dengan baik.

Pihak Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan memastikan bahwa pemusnahan barang terlarang akan segera dilakukan, sebagai bagian dari upaya pencegahan lebih lanjut terhadap gangguan di dalam lingkungan rutan.

Type above and press Enter to search.