NarasiPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperluas jangkauan pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Melalui Bidang Pelayanan KI, Kanwil menghadirkan layanan langsung di tengah masyarakat dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Taman Vatulemo, Minggu (2/11).
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat. Banyak pengunjung yang datang untuk berkonsultasi terkait pendaftaran merek usaha, hak cipta karya, hingga pertanyaan seputar perlindungan paten. Selain itu, tim pelayanan juga membagikan leaflet edukatif tentang pentingnya mendaftarkan karya dan inovasi secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum yang pasti.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan hukum yang inklusif dan mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk pelaku usaha kecil, seniman, dan inovator, memahami betapa pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Car Free Day menjadi ruang efektif untuk menyapa masyarakat secara langsung,” ujar Rakhmat.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus melakukan inovasi dalam pelayanan, termasuk tindak lanjut terhadap masyarakat yang berminat mendaftarkan merek setelah melakukan konsultasi di lokasi.
