TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Ranperda Toli-Toli Dikaji Demi Kepastian Hukum Kuat

NarasiPublik — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang tertib dan berlandaskan hukum. Kanwil Kemenkum Sulteng melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap sejumlah rancangan peraturan dari Pemerintah Kabupaten Toli-Toli. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng dan menjadi langkah penting dalam memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan sistem hukum nasional.

Rapat dibuka secara resmi oleh Sopian, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng. Dalam arahannya, Sopian menekankan bahwa harmonisasi bukan sekadar tahapan formal, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas regulasi daerah agar benar-benar memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut membahas enam rancangan produk hukum dari Pemerintah Kabupaten Toli-Toli yang meliputi rancangan peraturan daerah tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas, serta sejumlah rancangan peraturan bupati yang mengatur penyelenggaraan perlindungan masyarakat, perencanaan kerja dan strategi perangkat daerah, pedoman biaya penunjang operasional kepala daerah, hingga desain olahraga daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Toli-Toli. Ia menegaskan bahwa kegiatan harmonisasi seperti ini menjadi sarana penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, konsisten, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Melalui forum harmonisasi ini, kita bersama-sama memastikan bahwa setiap rancangan kebijakan daerah dibangun di atas landasan hukum yang kokoh dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Regulasi yang baik akan menjadi pijakan bagi kemajuan daerah,” tutur Rakhmat. Senin, (3/11/2025).

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus berperan aktif mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan dan pembentukan peraturan yang berkualitas. 

“Kami ingin setiap rancangan yang dihasilkan bukan hanya selaras dengan sistem hukum nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah serta mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Sulteng dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Toli-Toli ini berlangsung dengan lancar, disertai diskusi yang konstruktif dan semangat kolaborasi yang tinggi. 

Melalui pelaksanaan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng meneguhkan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembentukan produk hukum yang efektif, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Type above and press Enter to search.