Kandangan, Narasipublik – Rutan Kelas IIB Kandangan tak ketinggalan mengikuti Sosialisasi Pedoman Pengadaan Barang Makanan (BAMA) melalui E-Katalog, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini digelar secara daring oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kandangan bersama Kasubsi Pengelolaan mengikuti kegiatan dari Aula Rutan. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan prosedur pengadaan melalui sistem E-Katalog yang dianggap mampu menekan potensi penyimpangan serta mempercepat proses pengadaan kebutuhan bahan makanan tahanan.
“Pengadaan melalui E-Katalog lebih mudah dipantau dan efisien dari sisi waktu maupun anggaran,” ujar Kepala Rutan.
Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib ini juga menjadi bagian dari langkah Pemasyarakatan untuk bertransformasi menuju sistem pengelolaan keuangan berbasis digital yang lebih transparan.
