TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Dewan Korpri Kemenkum Diharap Perkuat Solidaritas ASN

NarasiPublik — Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kementerian Hukum Masa Bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (15/12/2025), dan menjadi momentum penting dalam penguatan peran Korpri sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum.

Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kemenkum Masa Bakti 2025–2030 dipimpin langsung oleh Harjono, selaku Ketua Departemen Perlindungan ASN Korpri, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Komjen Pol. Nico Afinta, yang bertindak sebagai Pembina Korpri Kementerian Hukum. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh jajaran pimpinan tinggi madya, pimpinan unit kerja, serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Harjono menegaskan bahwa Dewan Pengurus Korpri Kementerian Hukum yang baru diharapkan mampu menjalankan peran strategis Korpri secara optimal, khususnya dalam menjaga profesionalisme, integritas, serta kesejahteraan ASN. Ia menekankan pentingnya soliditas internal organisasi agar Korpri benar-benar menjadi rumah besar bagi seluruh ASN Kementerian Hukum.

Senada dengan hal tersebut, Sekjen Kemenkum Komjen Pol. Nico Afinta menyampaikan bahwa Korpri memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pimpinan dalam menjaga stabilitas organisasi dan iklim kerja yang sehat. Ia berharap seluruh dewan pengurus yang telah dikukuhkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan internal Korpri Kemenkum secara bijaksana, transparan, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Pengukuhan ini juga menegaskan harapan agar Dewan Pengurus Korpri Kementerian Hukum Masa Bakti 2025–2030 mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara ASN dan pimpinan, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai ASN BerAKHLAK.

Menanggapi pengukuhan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menyampaikan dukungan penuh terhadap kepengurusan Korpri Kementerian Hukum yang baru. Ia menilai bahwa Korpri memiliki peran strategis dalam menjaga kekompakan dan semangat kebersamaan ASN, khususnya di tengah tantangan reformasi birokrasi dan transformasi digital yang terus berjalan.

“Kami berharap Dewan Pengurus Korpri Kementerian Hukum Masa Bakti 2025–2030 dapat menjadi motor penggerak terciptanya ASN yang solid, profesional, dan berintegritas. Korpri harus hadir sebagai organisasi yang mampu merespons persoalan internal secara solutif dan berkeadilan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendukung setiap program dan kebijakan Korpri Kementerian Hukum yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN serta memperkuat etos kerja. “Sinergi antara Korpri pusat dan daerah sangat penting agar nilai-nilai kebersamaan dan pengabdian ASN benar-benar dirasakan hingga ke satuan kerja di wilayah,” tambahnya.

Dengan dikukuhkannya Dewan Pengurus Korpri Kementerian Hukum Masa Bakti 2025–2030, diharapkan Korpri semakin berdaya dalam mengawal profesionalisme ASN, mempererat persatuan, serta mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Type above and press Enter to search.