NarasiPublik — Partisipasi aktif Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam Rakordal hari kedua mencerminkan kesiapan wilayah untuk menindaklanjuti seluruh hasil pembahasan komisi. Forum ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026, Selasa (16/12/2025).
Setiap komisi telah merumuskan rencana aksi dan strategi penguatan kinerja yang akan menjadi acuan implementasi di wilayah. Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen menjadikan hasil Rakordal sebagai pedoman kerja lintas divisi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa tindak lanjut Rakordal akan dilakukan secara terstruktur.
“Kami akan menurunkan hasil Rakordal ini ke dalam rencana kerja wilayah agar dapat diimplementasikan secara konkret dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi akan diperkuat.
“Pengendalian kinerja harus berjalan konsisten agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tutup Rakhmat Renaldy.
