NarasiPublik - Hari kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja (Rakordal) Kementerian Hukum Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat implementasi kebijakan dan kinerja di tingkat wilayah, termasuk bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Melalui keterlibatan aktif pada sejumlah komisi strategis, Rakordal membahas secara komprehensif sasaran program, indikator kinerja utama, rencana aksi, serta data dukung capaian kinerja yang telah berjalan sepanjang tahun 2025 hingga arah kebijakan tahun 2026. Pembahasan tersebut menjadi dasar penguatan sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil.
Kanwil Kemenkum Sulteng berpartisipasi aktif dalam forum Rakordal sebagai bagian dari komitmen mendukung pengendalian kinerja nasional. Setiap hasil pembahasan komisi menjadi masukan strategis dalam penyusunan langkah-langkah implementatif di wilayah, baik pada aspek dukungan manajemen, pelayanan hukum, pembentukan regulasi, maupun pembinaan hukum masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Rakordal bukan sekadar evaluasi, tetapi juga sarana menyelaraskan visi dan strategi kerja.
“Rakordal ini menjadi pijakan penting bagi kami di wilayah untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar selaras dengan sasaran kinerja Kementerian Hukum secara nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun penguatan implementasi.
“Fokus kami adalah memastikan rencana aksi yang telah disepakati dapat dijalankan secara konsisten, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tegas Rakhmat Renaldy.
